Sikap Moderasi dalam Kehidupan Bernegara
Kita tahu sendiri, sebagai orang Indonesia yang beragama Islam, kita harus bersikap moderasi dalam kehidupan kita. Indonesia merupakan negara yang majemuk, negara yang isinya berbagai suku, berbagai Agama, berbagai ras, berbagai bahasa, berbagai adat dan budaya, Indonesia itu beragam, tidak hanya condong ke salah satu saja. Sikap moderasi lah yang tepat dalam bersikap bagi Muslim dalam berkehidupan di Indonesia ini. Apa itu moderasi ? Bagaimana langkah penerapannya ? Yuk disimak pemabahasannya.
Moderasi memiliki makna
pilihan dalam cara pandang, sikap dan perilaku yang tengah-tengah di antara
berbagai pilihan, selalu bertindak adil, seimbang, tidak ekstrim dan berlebihan
dalam beragama. Moderasi merupakan kunci terciptanya toleransi dan kerukunan
dalam beragama (Riski Gunawan, dalam Talk show Moderasi Beragama). Umat Islam
itu merupakan umat yang tengah, umat yang wasathiyyah sebagaimana dalam
firman Allah yang berada di tengah-tengah surat Al-Baqarah, yaitu ayat 143:
“Dan demikian (pula)
kami telah menjadikan kamu (umat Islam) umat pertengahan agar kamu menjadi
saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas
(perbuatan) kamu.........” (QS
Al-Baqarah: 143).
Makna Wasath memiliki beberapa arti, yaitu
1. “sesuatu yang memiliki
dua belah ujung yang ukurannya sebanding atau sesuatu yang terjaga, berharga
dan terpilih” (Mufradat al-Fadh
Al-Qur’an Raghib Al-Ishfani).
2.
Adil,
Ummatan wasathan adalah umat yang adil, umat yang mampu menempatkan sesuatu
sesuai porsinya, sesuai tempatnya, sehingga tepat dalam bertindak, dan
mengambil keputusan.
3.
Pilihan, “kalian
adalah umat terbaik yang dilahirkan ke tengah manusia...” (QS Ali Imran: 110).
4. Diantara dua hal, orang-orang yang beragama berada di tengah-tengah antara Ifrath
(berlebihan-lebihan hingga mengadakan yang baru dalam beragama) dan Tafrith
(mengurang-ngurangi ajaran agama).
Indonesia merupakan negara yang beragam, yang majemuk, plural, tidak hanya Islam saja, namun ada agama yang lain, yang tinggal di Indonesia ini. Berbicara soal kemajemukan, kemajemukan merupakan suatu hal yang fitrah, majemuk itu merupakan Sunnatullah, sebuah ketetapan hukum Allah yang tidak bisa kita hindarkan. Allah sudah memberi tahu kita masalah kemajmukan ini, dalam Qur’an yang artinya:
“wahai manusia! Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, kemudian kamu jadikan kamu berbangsa-bangsa, bersuku-suku, agar kamu saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa. Sungguh, Allah Maha Mengetahui lagi Maha Teliti.(QS Al-Hujurat: 13).
Allah menciptakan kemajmukan itu agar saling mengenal. Dalam hal kehidupan bernegara ini, walaupun berbeda-beda dalam hal keyakinan, suku, bangsa, adat, budaya, pemikiran, minat, bakat, kita harus saling mengenal, dengan mengenal kita akan mengalami hubungan yang baik, hubungan yang harmonis antar warga negara, hubungan timbal balik yang sehat, bermuamalah, saling bekerja sama, saling bersinergi dalam mewujudkan Indonesia yang lebih baik lagi, sebagai bentuk pengabdian kita kepada Allah, Tuhan yang menciptakan kita.
Kemajemukan itu merupakan Rahmatan Lil’alamiin jika kita bisa mengolahnya dengan baik. Rahmat berarti sebuah perdamaian, keberkahan, kenyamanan, aman dan kondusif tanpa ada kerusuhan atau kemudhorotan bagi alam kita, bagi tempat tinggal kita, sekitar kita. Sebagai Muslim, seharusnya mampu menciptakan hal itu, jangan sampai sebaliknya. Yang perlu diingat, kita ini warga Indonesia yang beragama Islam, yang mengharuskan kita menjaga rumah kita bersama yaitu Indonesia, menjaga perdamaian, kenyamanan, keamanan, maslahat bagi Alam Indonesia, itulah makna Rahmatan Lil’alamiin.
Sikap moderasi inilah
yang harus kita miliki sebagai Muslim di Indonesia yang majemuk ini. Kita menghargai
agama lain, memberikan rasa aman dalam menjalankan agamanya tanpa ada rasa takut, memiliki
moral kemanusiaan, tidak boleh membeda-bedakan sesama, memiliki sikap persatuan
dan kesatuan demi terwujudnya perdamaian abadi, kita saling mengenal, saling
musyawarah antar sesama dalam hal kebaikan, dan mampu menegakkan keadilan ke
sesama tanpa memandang apapun. Hal ini tertuang dalam Pancasila.
Pancasila itu tidak bertentangan dengan Al-Quran, Pancasila itu merupakan implementasi dari bersatunya sikap nasionalisme dan religius, merupakan nilai-nilai substansi Islam yang di aplikasikan sebagai Dasar Negara Indonesia bagi rakyat Indonesia. Jadi, Pancasila itu merupakan dasar negara yang tepat, Pancasila itu bukan menjadi lawannya Al-Qur’an, bukanlah thagut yang selalu dibicarkan “sebagian orang” tapi Pancasila itu merupakan aplikasi dari nilai-nilai Qur’an, sebagai Muslim seharusnya bisa berfikir lebih kritis, rasional, agar kita terhindar dari narasi-narasi Radikal, yang membuat kerusuhan dan kemudharatan di Indonesia ini.
Moderasi juga mengajarkan arti toleransi antar agama lainnya. Kita menghargai adanya agama selain Islam, memberikan kenyamanan dalam menjalankan agamanya, menjalankan ibadahnya, bukannya memaksa mereka masuk Islam, apalagi dengan tindakan kekerasan atas nama Agama, itu tidak boleh dan Islam tak mengajarkan hal itu. Toleransi beragama hanya sebatas dalam hal-hal muamalah, seperti membantu perayaan umat non Muslim, menjaga keamanan acaranya, dan sebagainya, namun dalam hal aqidah, dalam hal mengikuti proses ibadahnya, kita tidak diperkenankan. Karena Untukmu Agamamu, Untukku Agamaku (QS Al-Kafirun: 6).
Jadi, kita sebagai orang Indonesia yang Muslim, selayaknya memiliki sikap yang moderasi, karena kita hidup dalam kemajemukan, tak hanya itu, dalam Al-Quran pun disinggung mengenai moderasi dengan diksi Ummatan Wasathan. Yang penting, dalam kemajemukan ini, kita bisa saling mengenal, saling bekerja sama, saling bersinergi, berjuang dalam bidang kita, untuk Indonesia ini, sebagai bentuk rasa syukur dan pengabdian kita kepada Sang Maha Pencipta dan mampu menjadi kemajemukan itu Rahmatan Lil’alamiin.
Semangat ☺️
BalasHapus