Memahami Islam Secara Tekstual
dan Kontekstual
Memahami
Islam tidak cukup hanya lewat teks, tetapi juga harus memahami konteks.
Keduanya harus dipahami dan tidak bisa ditinggalkan. Kalau Anda melulu melihat
teks, Anda akan terpaku dengan teks dan memutar kembali jarum sejarah ke zaman
unta. Kalau Anda hanya berpegang pada konteks dan melupakan teks, Anda akan
seperti anak panah yang lepas dari busurnya.
Sebaik-baik
urusan itu yang berada di tengah: memahami teks sesuai konteksnya. Kalau ini
yang Anda lakukan, Anda dapat mempertahankan nilai lama yang masih relevan dan
terus membuka diri untuk menerima ide dan gagasan baru yang lebih baik. Inilah pegangan para
kiai di pesantren:
الْمُحَافَظَةٌ عَلَى الْقَدِيْمِ الصَّالِحِ وَالأَخْذُ
بِالْجَدِيْدِ الأَصْلَحِ
“Mempertahankan nilai lama yang masih
relevan, dan membuka diri untuk menerima ide atau gagasan baru, yang lebih baik”
Para
kiai itu tidak literal dan juga tidak liberal. Dengan menguasai qawaid
ushuliyah dan qawa'id fiqhiyah, para kiai terlatih untuk bisa
"nyetel" dengan pas antara wahyu dan akal; teks dan konteks; Nash
dengan budaya; mantuq dan mafhum; 'azimah dan rukhsah,
serta dalalah dan maqashid.
Cara
berpikir wasathiyah ini membuat para kiai tidak kesulitan menempatkan
diri dalam perubahan zaman. Saya ingin memberi contoh masih banyak saudara kita
yang 100% hendak mengikuti setiap tindakan dan perilaku Rasulullah Saw dari
cara berpakaian sampai cara makan dan tidur. Tentu tidak keliru kalau mau
mengikuti Rasulullah Saw: dalam segala hal, tetapi bahayanya bagi mereka yang
mengikuti secara tekstual adalah sering menganggap orang lain kurang islami
atau kurang sunah kalau mengikuti Rasulullah Saw, secara kontekstual.
Syekh
Mahmud Syaltout (mantan Grand Syekh Al-Azhar) pernah menjelaskan bahwa perilaku
dan tindakan Rasulullah Saw, itu ada yang bersifat kemanusiaan belaka dan
karenanya tidak memiliki konsekuensi hukum, dan ada yang memang dilakukan
beliau sebagai seorang nabi yang karenanya memiliki konsekuensi hukum. Dengan
kata lain, haru dibedakan antara sunnah ghairu tasyri'iyyah dan sunnah
tasyri'yyah.
Perintah
Rasulullah Saw, "Shalatlah kalian sebagaimana kala melihat aku shalat”,
maka pertanyaannya, seandainya ada sahabat Rasulullah Saw. yang shalat di
belakang beliau lantas mendengar setelah takbir beliau batuk tiga kali, apakah
batuk beliau ini merupakan hal yang harus diikuti atau ini hanya sisi
kemanusiaan beliau yang kebetulan sedang batuk?
Pertanyaan
ini akan menjadi panjang kalau contohnya saya ganti. Apakah saat mengucapkan
tasyahud, telunjuk harus digerak-gerakkan atau cukup diam saja? Apakah laporan
seorang sahabat yang melihat telunjuk Rasulullah Saw. bergerak itu merupakan
hal yang harus kita ikuti atau tidak?
Ada
pula kawan yang semangat sekali menyuruh orang lain menggunakan siwak untuk
membersihkan mulut dan giginya. Bahkan untuk memperkuat sunah yang satu ini
dikemukakanlah "penelitian lain entah dari mana bahwa terbukti ada manfaat
dari kayu siwak itu secara klinis. Pertanyaannya, yang sunnah itu memakai alat
siwaknya atau membersihkan mulut dan giginya ? Apakah tetap dianggap Sunnah
jika kita ganti siwak dengan sikat gigi ?
Repotnya,
yang ngotot menggunakan siwak itu sering menganggap yang tidak bersiwak itu
tidak mengikuti sunah Rasulullah Saw. Sikap menghakimi ini
yang sering jadi masalah dalam interaksi sosial kita sehari-hari.
Lantas,
kalau mau konsisten, kenapa hanya ngotot bersiwak, tetapi tidak cebok dengan
tiga batu seperti yang dicontohkan Rasulullah Saw.? Siapa tahu akan ada
"penelitian" dari orang Barat yang akan langsung dikutip umat Islam
dan di-broadcast ke mana-mana bahwa cebok dengan tiga batu ternyata
memberi manfaat luar biasa karena batu secara klinis terbukti lebih baik.
Selain
itu, Nabi menyuruh berolahraga memanah, berkuda dan berenang, lantas mereka yang
berolahraga bermain sepakbola, bermain badminton, bersepeda itu tidak Sunnah ?
yang ditekankan Nabi untuk berkuda, memanah dan berenang atau Nabi menekankan
untuk berolahraga, disamping memperkuat rohani dengan ibadah, serta mempersehat
jasmani dengan berolahraga ? Apakah tetap sunnah jika kita berolahraga selain
yang Nabi sabdakan ? Sayangnya, mereka yang tidak berolahraga memanah, berkuda
atau berenang dicap tidak Islami, tidak nyunnah, menghakimi dan melabeli secara
sembrono inilah yang sangat disayangkan.
Pertanyaan
di atas bisa kita lanjutkan: bagaimana menghilangkan najis dengan tujuh kali
basuh plus dengan tanah? Bisakah diganti dengan sabun?
Jawaban
dari berbagai pertanyaan di atas akan tergantung apakah Anda memahami teks
semata atau Anda mau melihat konteks saja: atau Anda mau "nyetel dengan
pas antara menggunakan teks dan memahami konteksnya.
Mari
kita terus belajar karena ternyata masih banyak yang harus kita pelajari,
bukan?
____________________________________________________
*Prof. K.H. Ibrahim Hosen, L.M.L. dan Nadirsyah Hosen, Ngaji Fikih: Pemahaman Tekstual dengan Aplikasi yang Kontekstual, Yogyakarta: Bentang Pustaka
Masya allah
BalasHapusdukung kami terus yah, terimakasih....
Hapus